Salah satu poin keberatan utama pemerintah adalah adanya loophole atau celah dalam sistem komunikasi Roblox. Fitur chat dalam platform tersebut masih memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang asing yang tidak dikenal tanpa pengawasan ketat. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi praktik grooming atau perundungan siber yang kerap menyasar pemain usia sekolah.
Meutya Hafid menyatakan dengan tegas bahwa proposal kepatuhan dari Roblox belum dapat diterima oleh Komdigi. Pemerintah menuntut perubahan sistemik yang lebih mendalam untuk menjamin bahwa tidak ada celah bagi predator daring untuk berinteraksi dengan anak-anak. Kepatuhan terhadap PP TUNAS adalah harga mati bagi setiap platform yang ingin mempertahankan pasarnya di Indonesia.
Urgensi Verifikasi Usia dan Keamanan Data
Tantangan terbesar dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital adalah sistem verifikasi usia yang sering kali mudah diakali. Banyak anak menggunakan tahun kelahiran palsu saat mendaftar akun media sosial atau gim daring. Oleh karena itu, Komdigi mendorong PSE untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) atau integrasi data yang lebih valid untuk memvalidasi usia pengguna secara akurat.
Selain TikTok, beberapa platform besar lainnya seperti X (dahulu Twitter), Bigo Live, serta grup Meta (Instagram, Facebook, dan Threads) telah menyatakan kepatuhan mereka terhadap PP TUNAS. Mereka mulai memperketat filter konten dan membatasi fitur pencarian bagi akun yang terdeteksi milik remaja. Sinergi antara pemerintah dan penyedia layanan ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber terhadap anak.
Peran Orang Tua dalam Ekosistem Digital
Meskipun regulasi pemerintah semakin ketat, peran orang tua tetap menjadi garda terdepan. Pengawasan terhadap perangkat yang digunakan anak serta edukasi mengenai literasi digital sangat diperlukan. Pemerintah mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap aplikasi apa saja yang terpasang di ponsel anak dan memastikan fitur kontrol orang tua (parental control) selalu aktif.
Komdigi berencana untuk terus melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali terhadap seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia. Platform yang membandel atau sengaja membiarkan pelanggaran terhadap hak anak akan menghadapi sanksi berat, mulai dari denda administratif hingga pemblokiran akses secara permanen di wilayah kedaulatan digital Indonesia.
Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan keselamatan generasi penerus bangsa. Dengan adanya kolaborasi antara regulasi yang kuat dan kesadaran platform, diharapkan tercipta standar emas dalam perlindungan anak di ruang digital yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.