Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Aturan Batas Usia Media Sosial: YouTube dan Meta Belum Patuh
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Aturan Batas Usia Media Sosial: YouTube dan Meta Belum Patuh

Iphan S
Iphan STim Redaksi beta.technonesia.id
Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB
Aturan Batas Usia Media Sosial: YouTube dan Meta Belum Patuh

Aturan Batas Usia Media Sosial

Sumber Foto :inet.detik.com
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Technonesia - Aturan batas usia media sosial di Indonesia kini memasuki babak baru seiring dengan langkah tegas pemerintah untuk memperketat ruang digital bagi anak-anak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa sejumlah raksasa teknologi global masih menunjukkan resistensi terhadap kebijakan baru ini. Meski tenggat waktu implementasi penuh ditetapkan pada 28 Maret 2026, beberapa platform besar seperti YouTube dan Meta Group (Facebook, Instagram, Threads) belum memberikan pernyataan komitmen resmi untuk membatasi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan data terbaru mengenai tingkat kepatuhan para penyelenggara sistem elektronik (PSE) di tanah air. Dari delapan platform yang masuk dalam kategori berisiko tinggi, hanya segelintir yang sudah menyatakan kesiapannya secara penuh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia dari ancaman konten negatif dan eksploitasi digital.

Tantangan Implementasi Aturan Batas Usia Media Sosial

Pemerintah menghadapi tantangan besar karena aturan batas usia media sosial ini menyasar platform dengan jumlah pengguna masif. YouTube, Facebook, dan Instagram merupakan layanan yang paling banyak digunakan oleh anak-anak di Indonesia untuk mengonsumsi konten video maupun berinteraksi sosial. Keengganan platform-platform di bawah naungan Google dan Meta untuk segera beradaptasi memicu kekhawatiran akan efektivitas perlindungan anak di masa transisi ini.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Meutya menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam perlindungan anak. Ia membandingkan standar keamanan digital di Indonesia dengan negara-negara maju lainnya. Menurutnya, anak-anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan maksimal sebagaimana anak-anak di Australia atau Eropa yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi ketat terhadap media sosial.

Hingga saat ini, Komdigi terus melakukan komunikasi intensif dengan perwakilan platform-platform tersebut. Pemerintah mendesak agar mereka segera menyesuaikan algoritma, fitur verifikasi umur, dan sistem moderasi konten. Tanpa komitmen dari pemain besar seperti Meta dan YouTube, celah bagi anak di bawah umur untuk terpapar risiko digital tetap terbuka lebar.

Platform yang Sudah Berkomitmen Penuh

Di tengah ketidakpastian beberapa platform besar, platform X (dahulu Twitter) dan Bigo Live menunjukkan progres yang signifikan. X telah secara resmi menaikkan batas usia minimum penggunanya menjadi 16 tahun di wilayah hukum Indonesia. Tidak hanya mengubah kebijakan tertulis, X juga mulai melakukan identifikasi massal dan penonaktifan akun yang terdeteksi milik pengguna di bawah usia tersebut.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Bigo Live bahkan mengambil langkah yang lebih ekstrem dengan menetapkan batas usia minimum 18 tahun. Platform live streaming ini menyadari tingginya risiko interaksi langsung, sehingga mereka mengimplementasikan sistem moderasi berlapis. Bigo menggabungkan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang canggih dengan verifikasi manual oleh moderator manusia untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang aktif di platform mereka.

BERITA TERKAIT

TECHNONESIA

KATEGORI

INSIDE TECHNONESIA

Terhubung Dengan Kami :

PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved