Kukuh menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri dalam negeri melalui kebijakan yang lebih pro-manufaktur. Tanpa adanya regulasi yang menyeimbangkan antara arus impor dan dukungan bagi produksi lokal, Indonesia terancam hanya akan menjadi pasar bagi produk asing ketimbang menjadi basis produksi yang kuat. Padahal, dengan kapasitas 2,59 juta unit, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi eksportir utama kendaraan niaga ke pasar global.
Sebagai penutup, tantangan besar di depan mata adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan pasar dan meningkatkan utilisasi pabrik kembali ke angka yang sehat. Jika fenomena impor truk CBU tekan industri otomotif ini terus dibiarkan tanpa adanya intervensi strategis, maka cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat otomotif di Asia Tenggara akan semakin sulit untuk diwujudkan dalam waktu dekat.