Di kawasan Asia Tenggara, negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga menunjukkan ketertarikan yang besar. Meskipun kedua negara tersebut masih dalam tahap mengamati atau wait and see, mereka dilaporkan sedang menyiapkan draf regulasi yang memiliki semangat serupa. Yunani juga menjadi negara terbaru yang mengumumkan rencana untuk membatasi usia minimum akses media sosial sebagai bagian dari gerakan global ini.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mengambil peran sebagai pemimpin opini dalam isu tata kelola digital global. Keberanian pemerintah untuk menekan platform besar demi kepentingan publik mendapat apresiasi luas. Dunia internasional kini melihat Indonesia bukan hanya sebagai pasar digital yang besar, melainkan juga sebagai negara yang berdaulat secara digital.
Penerapan aturan ini memang bukan tanpa tantangan. Tantangan teknis dalam verifikasi usia serta potensi resistensi dari industri teknologi menjadi hambatan yang nyata. Namun, dengan dukungan dari Kepolisian RI dan pembentukan call center pengaduan, pemerintah optimis bahwa ekosistem digital yang lebih sehat dapat terwujud dalam waktu dekat.
Keberhasilan Kebijakan PP Tunas Indonesia nantinya tidak hanya akan melindungi jutaan anak di dalam negeri, tetapi juga menjadi cetak biru bagi perlindungan generasi muda di seluruh dunia. Sinergi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat menjadi kunci utama agar regulasi ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Indonesia telah memulai langkah besar, dan dunia kini tengah bersiap untuk mengikuti jejak tersebut demi masa depan digital yang lebih aman.