Technonesia - Kasus sextortion di Indonesia saat ini tengah menjadi perhatian serius pemerintah seiring dengan meningkatnya laporan masyarakat terkait praktik pemerasan berbasis seksual di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa tren kejahatan ini semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya menyerang privasi korban, tetapi juga menguras isi rekening secara ilegal.
Pemerintah mencatat lonjakan pengaduan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Selain ancaman pemerasan seksual, aktivitas perjudian daring atau judi online juga masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kedaulatan siber nasional. Fenomena ini memicu langkah cepat dari kementerian terkait untuk melakukan koordinasi lintas lembaga.
"Kita mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai, sebagai contoh, pemerasan berbasis seksual atau sextortion, judi online terus menjadi PR," ujar Meutya saat memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri di Kantor Komdigi, Senin (12/4/2026).
Mengapa Kasus Sextortion di Indonesia Terus Meningkat?
Meningkatnya kasus sextortion di Indonesia dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya adalah teknik rekayasa sosial atau social engineering yang semakin canggih. Para pelaku biasanya menjebak korban melalui aplikasi pesan singkat atau media sosial dengan modus perkenalan romantis sebelum akhirnya melakukan pemerasan.
Pelaku kejahatan siber sering kali merekam aktivitas pribadi korban tanpa izin atau memanipulasi konten visual menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Ancaman penyebaran konten sensitif tersebut kemudian menjadi senjata utama untuk memaksa korban mengirimkan sejumlah uang. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya penguatan literasi digital bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain kerugian materiil, kasus sextortion di Indonesia juga membawa dampak psikologis yang sangat berat bagi para korbannya. Banyak korban merasa malu dan takut untuk melapor, sehingga pelaku merasa leluasa untuk terus melakukan aksinya berkali-kali. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih berani bersuara dan memanfaatkan saluran pengaduan resmi.
Sinergi Komdigi dan Polri Tekan Penipuan Digital
Untuk menangani lonjakan kasus sextortion di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital resmi memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penandatanganan MoU antara Meutya Hafid dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum di ranah digital yang lebih agresif dan terintegrasi.
Melalui kolaborasi ini, koordinasi antara tim teknis Komdigi dan aparat penegak hukum diharapkan akan semakin solid. Langkah ini mencakup pertukaran data, percepatan pemblokiran situs atau konten ilegal, hingga pengejaran pelaku kejahatan siber hingga ke akar-akarnya. Pemerintah menargetkan penurunan angka kejahatan digital secara drastis dalam periode satu tahun ke depan.
Meutya menegaskan bahwa penanganan kasus sextortion di Indonesia memerlukan kecepatan respons dari aparat. "Mudah-mudahan dengan MoU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan," pungkasnya dengan nada optimis.