Hingga saat ini, pemerintah Belanda melalui Kementerian Luar Negeri masih bersikap hati-hati dalam menanggapi manuver politik Amerika Serikat. Juru bicara kementerian menyatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk mengomentari rancangan undang-undang yang sedang digodok oleh negara lain. Meski demikian, tekanan ekonomi terhadap perusahaan nasional mereka tentu menjadi pertimbangan serius dalam negosiasi diplomatik antarnegara.
Regulasi pembatasan ekspor chip China juga secara eksplisit akan menghalangi pemberian layanan servis atau perbaikan peralatan. Artinya, mesin-mesin yang sudah dibeli oleh perusahaan China sebelumnya mungkin tidak akan bisa beroperasi jika mengalami kerusakan karena ketiadaan suku cadang atau teknisi resmi. Kebijakan ini menyasar langsung raksasa-raksasa chip Tiongkok seperti SMIC, Hua Hong, Huawei, hingga produsen memori seperti CXMT dan YMTC.
Strategi "Silicon Curtain" atau Tirai Silikon yang dibangun Amerika Serikat ini menandai babak baru dalam perang dingin teknologi. AS tidak lagi hanya membatasi produk jadi, tetapi mulai memutus akses pada alat produksi atau mesin pembuat mesin. Dengan menutup keran teknologi pada level fundamental, Washington berharap China akan tertinggal beberapa generasi dalam pengembangan teknologi komputasi masa depan.
Di sisi lain, Beijing tidak tinggal diam menghadapi tekanan ini. Pemerintah Tiongkok dilaporkan terus mengucurkan dana subsidi besar-besaran untuk mendorong kemandirian teknologi dalam negeri. Mereka berupaya melakukan rekayasa balik (reverse engineering) dan mempercepat riset lokal untuk menggantikan komponen-komponen Barat. Namun, para ahli menilai bahwa mengejar ketertinggalan dalam teknologi litografi tingkat tinggi memerlukan waktu bertahun-tahun, bahkan dekade.
Dengan adanya pembatasan ekspor chip China yang semakin ketat, peta kekuatan teknologi dunia dipastikan akan berubah drastis. Perusahaan-perusahaan global kini harus memilih antara mempertahankan akses ke pasar Tiongkok yang menggiurkan atau tetap mematuhi standar keamanan nasional yang ditetapkan oleh Amerika Serikat. Dinamika ini akan terus berkembang seiring dengan semakin panasnya persaingan supremasi AI di panggung internasional.