Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Pembatasan Media Sosial Anak: Komdigi Tegur Keras Meta dan Google
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Pembatasan Media Sosial Anak: Komdigi Tegur Keras Meta dan Google

Ana Octarin
Ana OctarinTim Redaksi beta.technonesia.id
Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB
Pembatasan Media Sosial Anak: Komdigi Tegur Keras Meta dan Google

Pembatasan media sosial anak

Sumber Foto :inet.detik.com
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Platform dengan interaksi sosial terbuka dan distribusi konten tanpa batas berpotensi memaparkan anak pada materi yang tidak sesuai usia. Lebih berbahaya lagi, interaksi dengan orang asing di ruang digital membuka celah lebar bagi praktik eksploitasi digital dan perundungan siber (cyberbullying) yang dapat merusak masa depan mereka.

Kehadiran PP Tunas menjadi payung hukum kuat yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk membangun sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak yang berselancar di internet mendapatkan pengawasan dan perlindungan maksimal. Tanpa sistem filtrasi yang mumpuni, platform digital hanya akan menjadi ladang risiko bagi pengguna di bawah umur.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Secara lebih mendalam, pembatasan media sosial anak juga bertujuan untuk mendorong para orang tua agar lebih selektif dalam memberikan gawai kepada putra-putri mereka. Lingkungan digital yang sehat memerlukan kolaborasi antara regulasi yang tegas dari pemerintah, kepatuhan platform, serta kesadaran dari lingkup keluarga. Komdigi berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini hingga seluruh platform berisiko tinggi mematuhi aturan yang berlaku.

Di masa depan, Komdigi berencana untuk melakukan audit berkala terhadap sistem keamanan anak pada setiap aplikasi yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi celah bagi perusahaan teknologi untuk mengabaikan keselamatan pengguna di bawah umur. Meutya Hafid optimistis bahwa dengan tekanan yang konsisten, perusahaan-perusahaan global tersebut pada akhirnya akan tunduk pada regulasi perlindungan anak yang diterapkan di tanah air.

Sebagai penutup, pemerintah kembali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah harga mati bagi setiap entitas bisnis yang ingin beroperasi di wilayah hukum Indonesia. Keberhasilan program pembatasan media sosial anak ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih beradab dan aman bagi generasi penerus bangsa.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Otomotif, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TECHNONESIA. Ikuti kami di :

BERITA TERKAIT

TECHNONESIA

KATEGORI

INSIDE TECHNONESIA

Terhubung Dengan Kami :

PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved