Pemerintah kini menunggu langkah serupa dari platform media sosial besar lainnya yang beroperasi di Indonesia. Standar keamanan anak harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis semata. Ekosistem digital yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan, hingga orang tua, bekerja sama secara sinergis.
Fenomena perpindahan usia ini diprediksi akan mengubah peta demografi pengguna media sosial di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Para orang tua diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas gawai anak-anak mereka. Pastikan anak-anak tetap berada dalam platform yang memang sesuai dengan kategori usia dan tingkat kedewasaan mereka.
Sebagai penutup, Kemkomdigi berharap kebijakan mengenai batas usia pengguna X ini menjadi pemantik bagi terciptanya ruang siber yang lebih ramah keluarga. Perlindungan data pribadi dan kesehatan mental anak Indonesia adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Dengan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS, masa depan digital Indonesia diharapkan menjadi lebih aman dan produktif.