“Kami melihat ada prosedur yang ditabrak. Bagaimana mungkin dana yang masih dalam status sengketa dan melibatkan terpidana korupsi bisa cair begitu saja? Ini mencederai rasa keadilan masyarakat kecil,” ujar Roni di sela-sela aksi unjuk rasa. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi hingga mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum pencairan tersebut.
Baca Juga :
Di sisi lain, pihak PN Sumedang mencoba meredam kemarahan massa dengan membuka ruang dialog. Wakil Ketua PN Sumedang, Saenal Akbar, turun langsung menemui demonstran untuk mendengarkan aspirasi mereka. Ia menjelaskan bahwa Ketua PN Sumedang, Hera Polosia Destiny, sedang tidak berada di tempat karena agenda dinas di Bandung. Saenal menjanjikan akan melakukan koordinasi internal untuk meninjau kembali dokumen-dokumen terkait pencairan tersebut.
Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa mereka senantiasa mengikuti arahan Mahkamah Agung untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik transaksional dalam penanganan perkara. Namun, janji tersebut tampaknya belum cukup memuaskan massa yang tetap menuntut bukti konkret berupa transparansi berita acara pencairan dana dalam waktu dekat.
Kasus ini menambah daftar panjang problematika pengelolaan dana titipan atau konsinyasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Mekanisme konsinyasi yang seharusnya menjadi solusi agar proyek strategis nasional tidak terhambat, justru sering kali menjadi sumber konflik baru jika tidak dikelola dengan akuntabilitas tinggi. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas polemik pencairan dana konsinyasi PN Sumedang agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.