Produsen besar seperti BYD yang mulai membanjiri jalanan kota-kota besar di Indonesia harus membuktikan komitmen mereka. Chusnunia meminta pemerintah untuk aktif menagih janji para investor terkait pembangunan fasilitas manufaktur yang melibatkan vendor lokal. Jika standar TKDN mobil listrik China tidak terpenuhi, maka fasilitas insentif fiskal yang diberikan seharusnya dapat ditinjau kembali atau bahkan dicabut.
Selain itu, transfer teknologi menjadi poin penting yang sering terlupakan. Melalui kewajiban komponen lokal, tenaga kerja Indonesia memiliki kesempatan untuk mempelajari teknologi terbaru dalam pembuatan motor listrik, sistem manajemen baterai, hingga perangkat lunak kendaraan. Hal ini akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional secara keseluruhan di kancah internasional.
Transisi energi melalui kendaraan listrik memang menjadi masa depan industri otomotif Indonesia. Namun, keberhasilan masa depan ini sangat bergantung pada kolaborasi yang jujur antara pihak swasta dan pemerintah. Membangun ekosistem yang berkelanjutan membutuhkan ketegasan regulasi agar investor tidak hanya sekadar "numpang lewat" untuk mencari keuntungan jangka pendek dari pasar Indonesia yang luas.
Chusnunia juga menyoroti pentingnya dukungan bagi industri pendukung atau UKM otomotif lokal agar mampu memenuhi standar kualitas global. Tanpa adanya pembinaan yang sistematis, produsen akan terus beralasan bahwa komponen lokal belum siap memenuhi spesifikasi teknis mereka. Oleh karena itu, pemenuhan TKDN mobil listrik China harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas produksi vendor-vendor lokal di berbagai daerah.
Sebagai penutup, seluruh elemen bangsa perlu mengawal agar kebijakan ini berjalan sesuai relnya. Penguatan industri dalam negeri melalui konsistensi penerapan TKDN mobil listrik China adalah kunci utama agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain kunci dalam revolusi transportasi hijau dunia.