- Innova G 2.0 MT Bensin (2017): Rp4,3 juta
- Innova G 2.4 AT Diesel (2017): Rp5,04 juta
- Innova Q 2.4 AT Diesel (2017): Rp6,84 juta
- Innova V 2.4 AT Diesel (2017): Rp5,75 juta
- Innova G 2.4 AT Diesel (2018): Rp5,22 juta
- Innova V 2.4 AT Diesel (2018): Rp5,98 juta
3. Pajak Innova Reborn Tahun 2019 - 2020
Unit produksi tahun 2019 dan 2020 biasanya masih memiliki kondisi yang sangat segar dengan fitur yang lebih lengkap dibandingkan tahun-tahun awal.
- Innova G 2.4 AT Diesel (2019): Rp5,46 juta
- Innova V 2.4 AT Diesel (2019): Rp6,23 juta
- Innova G 2.4 AT Diesel (2020): Rp5,69 juta
- Innova V 2.4 AT Diesel (2020): Rp6,48 juta
4. Pajak Innova Reborn Tahun 2021 - 2023
Untuk unit tahun muda, Anda harus menyiapkan dana ekstra karena NJKB mobil ini masih tergolong tinggi di pasaran otomotif nasional.
- Innova G 2.4 AT Diesel (2021): Rp6,02 juta
- Innova V 2.4 AT Diesel (2021): Rp6,8 juta
- Innova G 2.4 AT Diesel (2022): Rp6,36 juta
- Innova V 2.4 AT Diesel (2022): Rp7,18 juta
- Innova G 2.4 AT Diesel (2023): Rp6,53 juta
- Innova V 2.4 AT Diesel (2023): Rp7,37 juta
Cara Cek Pajak Secara Akurat
Perlu diingat bahwa angka di atas adalah estimasi PKB murni. Untuk mengetahui total biaya yang harus dibayar, Anda perlu menambahkan biaya SWDKLLJ dan biaya administrasi STNK jika sedang melakukan perpanjangan lima tahunan. Saat ini, mengecek besaran Pajak Toyota Innova Reborn sangatlah mudah. Anda bisa menggunakan aplikasi e-Samsat yang tersedia di masing-masing provinsi, seperti Sambat untuk Jawa Barat atau Sakpole untuk Jawa Tengah.
Cukup masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pemilik, maka sistem akan menampilkan rincian biaya secara transparan. Hal ini sangat disarankan bagi calon pembeli mobil bekas agar tidak terjebak dengan unit yang memiliki tunggakan pajak atau denda administratif yang membengkak.
Tips Membeli Innova Reborn Bekas Terkait Pajak
Saat melakukan inspeksi mobil bekas, jangan hanya fokus pada kondisi mesin dan kaki-kaki. Pastikan Anda memeriksa keabsahan surat-surat seperti STNK dan BPKB. Perhatikan tanggal jatuh tempo pajak agar Anda tidak perlu langsung mengeluarkan biaya besar sesaat setelah mobil berpindah tangan. Jika pajak dalam kondisi mati, Anda bisa menjadikannya sebagai alat negosiasi untuk memotong harga jual kendaraan.
Selain itu, pertimbangkan juga apakah kendaraan tersebut terkena pajak progresif. Jika Anda adalah pemilik tangan kedua dan belum melakukan balik nama, tarif pajak bisa melonjak jika pemilik sebelumnya memiliki banyak kendaraan. Oleh karena itu, melakukan balik nama sesegera mungkin adalah langkah bijak untuk mengunci tarif pajak sesuai dengan urutan kepemilikan Anda sendiri.