Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menambahkan bahwa penyidik telah menerima laporan resmi sejak 17 April 2026. Saat ini, kepolisian tengah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sejumlah barang bukti vital seperti dokumen perjanjian kerja sama fiktif dan bukti transfer bank kini telah disita sebagai alat bukti kuat.
Menanggapi maraknya kasus ini, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan SPPG bersifat gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun. Semua mekanisme pendaftaran hanya dapat diakses melalui portal resmi pemerintah di mitra.bgn.go.id. BGN meminta masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk penawaran mencurigakan kepada aparat penegak hukum terdekat.
Dengan adanya sistem pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap ruang gerak para pelaku kejahatan ini dapat dipersempit. Edukasi yang masif mengenai prosedur resmi diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya penipuan titik dapur MBG di masa mendatang. Oleh karena itu, masyarakat harus ekstra waspada dan selalu melakukan verifikasi ganda agar terhindar dari penipuan titik dapur MBG yang merugikan ini.