Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi

Olin Sianturi
Olin SianturiTim Redaksi beta.technonesia.id
Sabtu, 18 April 2026 - 05:55 WIB
Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi

Mitigasi penyalahgunaan nama domain

Sumber Foto :www.medcom.id
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Technonesia - Mitigasi penyalahgunaan nama domain menjadi prioritas utama bagi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam menjaga integritas ruang digital nasional. Langkah strategis ini terwujud melalui jalinan kerja sama resmi dengan Trusted Notifier Network (TNN) yang akan mulai diimplementasikan pada 17 Maret 2026. Kolaborasi ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan pengguna internet, khususnya bagi pemegang nama domain berkode negara .id.

TNN merupakan organisasi internasional yang berfungsi sebagai jembatan bagi jaringan global antara Trusted Notifiers dan perantara internet (Internet Intermediaries). Sebagai registri yang mengelola identitas digital Indonesia, PANDI kini resmi bergabung sebagai Intermediary. Peran ini memungkinkan PANDI untuk menangani laporan terkait penyalahgunaan domain secara lebih responsif, sistematis, dan sesuai dengan standar keamanan global yang berlaku saat ini.

Sinergi IDADX dalam Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain

Langkah progresif PANDI ini bukan sekadar seremoni formalitas semata. Keanggotaan PANDI dalam jaringan TNN menunjukkan kepemimpinan nyata dalam upaya mitigasi penyalahgunaan nama domain di level regional. PANDI saat ini telah mengintegrasikan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) dengan infrastruktur Trusted Notifiers global. Integrasi data ini sangat penting untuk mendeteksi ancaman siber secara real-time sebelum berdampak luas pada masyarakat.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menegaskan bahwa sebagai registri terbesar di Asia Tenggara, pihaknya sangat memprioritaskan proses penanganan yang teruji dan cermat. Segala tindakan yang diambil dipastikan selaras dengan regulasi hukum di Indonesia. "Kami melihat adanya kesesuaian visi antara metode mitigasi yang digunakan TNN dengan kebutuhan keamanan siber di tanah air," ungkap John dalam keterangan resminya.

Tantangan Judi Online dan Phising di Tahun 2026

Berdasarkan data statistik yang dihimpun sepanjang tahun 2025, tren kejahatan siber menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Perjudian daring atau judi online menempati posisi teratas sebagai kategori penyalahgunaan domain yang paling sering ditemukan. Setelah itu, serangan phising yang menyasar data pribadi pengguna menjadi ancaman kedua yang paling dominan di ekosistem digital Indonesia.

Melihat kompleksitas masalah tersebut, mitigasi penyalahgunaan nama domain memerlukan tangan-tangan ahli dari pakar global. Kolaborasi dengan TNN diharapkan mampu mempercepat waktu peninjauan laporan (review time) serta efektivitas tindak lanjut terhadap domain-domain bermasalah. Kecepatan respons menjadi kunci utama agar situs-situs ilegal tidak sempat memakan korban lebih banyak di kalangan masyarakat luas.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Mengenal Peran Trusted Notifier dan Intermediary

Dalam ekosistem ini, istilah Trusted Notifier merujuk pada entitas yang telah melewati proses akreditasi ketat oleh TNN. Mereka bukan organisasi sembarangan, melainkan lembaga yang memiliki keahlian mendalam di bidang domain, memiliki proses internal yang transparan, serta rekam jejak akuntabilitas yang sah. Entitas ini bisa mencakup firma keamanan siber profesional, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil yang kredibel.

Di sisi lain, Intermediary atau pemangku kepentingan internet memegang peran sebagai eksekutor yang menindaklanjuti laporan penyalahgunaan. Layanan ini mencakup registri nama domain, registrar, Penyedia Jasa Internet (ISP), hingga penyedia infrastruktur konten. Dengan adanya kerangka kerja TNN, proses pelaporan menjadi lebih terstruktur sehingga tidak ada lagi pembebanan tanggung jawab yang tidak tepat sasaran antar pihak.

Konsep pemberi notifikasi terpercaya sebenarnya sudah lama dikenal dalam dunia internet. Namun, TNN membawa evolusi besar dengan menyediakan kerangka kerja yang memberikan ganti rugi kepada pihak Intermediary. Hal ini sekaligus membalikkan praktik transfer biaya yang tidak adil yang selama ini sering terjadi dalam proses mitigasi gangguan siber konvensional.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Membangun Masa Depan Internet Indonesia yang Aman

Alban, perwakilan dari TNN, menyatakan kebanggaannya atas bergabungnya PANDI dalam jaringan global ini. Menurutnya, keterlibatan PANDI merupakan sinyal kuat bahwa komunitas penyedia jasa internet di Indonesia siap mengadopsi pendekatan penanganan yang berkeadilan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan kepercayaan publik terhadap transaksi daring.

PANDI juga terus mendorong lebih banyak pihak di Indonesia, baik dari sektor swasta maupun instansi pemerintah, untuk bergabung sebagai Trusted Notifier. Semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan, maka ruang gerak pelaku kejahatan siber akan semakin sempit. Kesadaran kolektif ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan digital bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Sebagai penutup, komitmen berkelanjutan dalam melakukan mitigasi penyalahgunaan nama domain akan terus ditingkatkan demi menciptakan keamanan dan kepercayaan mutlak di dunia digital. Melalui kerja sama lintas batas ini, diharapkan domain .id tetap menjadi identitas digital yang paling aman, terpercaya, dan membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia di kancah internasional.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Otomotif, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TECHNONESIA. Ikuti kami di :

TECHNONESIA

KATEGORI

INSIDE TECHNONESIA

Terhubung Dengan Kami :

PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved