Keterbukaan Informasi Publik: Fondasi Kepercayaan dan Tata Kelola PTPN Group

Keterbukaan Informasi Publik kembali menjadi sorotan utama seiring pengumuman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. PTPN Group, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkebunan, secara tegas menunjukkan komitmen serta konsistensinya dalam menerapkan prinsip keterbukaan. Pencapaian luar biasa ini ditandai dengan diraihnya predikat Informatif, kualifikasi tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat.

Capaian prestisius ini bukanlah kebetulan. PTPN Group berhasil mempertahankan predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut. Oleh karena itu, keberhasilan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata dari penguatan tata kelola perusahaan yang berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik yang maksimal. Dalam konteks yang lebih luas, konsistensi ini memperkuat posisi PTPN sebagai badan publik yang patuh dan bertanggung jawab terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengukur Kepatuhan: Skor Mutlak PTPN III (Persero)

Pada proses penilaian KIP 2025, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), sebagai holding dari PTPN Group, mencatatkan skor yang sangat impresif, yakni 97,97. Skor ini menempatkan PTPN III (Persero) dalam jajaran badan publik dengan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi. Angka ini membuktikan bahwa PTPN tidak hanya memenuhi persyaratan minimum, tetapi juga melampaui ekspektasi dalam hal penyediaan dan layanan informasi kepada masyarakat luas.

Penilaian KIP merupakan proses yang komprehensif dan berlapis. Tahapan penilaian dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa badan publik benar-benar menjalankan prinsip keterbukaan. Selain itu, penilaian ini tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga kualitatif. Tahapan awal melibatkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang berfungsi untuk mengukur kesiapan administratif dan teknis perusahaan dalam mengelola informasi publik. Namun, tahap yang paling krusial adalah wawancara uji publik, di mana Komisi Informasi Pusat menilai secara mendalam ketersediaan, kualitas, serta mekanisme layanan informasi publik yang disediakan kepada masyarakat.

Kualitas layanan informasi publik yang dinilai mencakup berbagai aspek, mulai dari kemudahan akses, kecepatan respons, hingga relevansi informasi yang disajikan. PTPN Group harus memastikan bahwa informasi yang bersifat wajib diumumkan secara berkala, wajib tersedia setiap saat, dan wajib diumumkan secara serta-merta, tersedia dengan mudah diakses melalui berbagai saluran digital dan non-digital. Dengan demikian, skor tinggi yang diraih PTPN adalah hasil dari upaya sistematis dan terstruktur dalam membangun sistem informasi yang responsif.

Transparansi Sebagai Budaya Kerja Perusahaan

Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, memberikan pandangan yang mendalam mengenai pencapaian ini. Ia menyampaikan bahwa predikat Informatif ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan PTPN Group. Menurut Denaldy, transparansi telah diinternalisasi dan dijadikan sebagai bagian integral dari budaya kerja perusahaan, bukan sekadar tugas yang dibebankan oleh regulasi semata.

Oleh karena itu, Denaldy menekankan bahwa keterbukaan informasi melampaui sekadar kewajiban regulasi. Keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan (stakeholders). Ketika sebuah badan publik terbuka, masyarakat dan investor dapat memantau kinerja, penggunaan anggaran, serta kebijakan strategis perusahaan dengan lebih baik. Selain itu, transparansi juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol internal yang efektif, meminimalkan potensi praktik korupsi dan inefisiensi.

Penerapan budaya transparansi ini menuntut perubahan pola pikir di setiap tingkatan organisasi PTPN. Mulai dari level manajemen puncak hingga karyawan operasional, semua harus memahami pentingnya penyampaian informasi yang akurat, tepat waktu, dan mudah dipahami. Lebih lanjut, komitmen ini juga mencakup alokasi sumber daya yang memadai untuk unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar dapat bekerja secara optimal, memastikan setiap permintaan informasi publik dapat diproses sesuai dengan standar yang ditetapkan UU KIP.

Implikasi Keterbukaan Informasi terhadap Tata Kelola Perusahaan

Bagi perusahaan sebesar PTPN Group, yang mengelola sumber daya alam strategis dan memiliki dampak ekonomi yang masif, Keterbukaan Informasi Publik memiliki implikasi yang sangat signifikan terhadap praktik Good Corporate Governance (GCG). Predikat Informatif yang dipertahankan PTPN menunjukkan adanya kematangan dalam tata kelola.

Pertama, transparansi meningkatkan akuntabilitas finansial. Dengan menyediakan laporan keuangan dan informasi kinerja secara terbuka, PTPN memastikan bahwa dana publik dikelola secara bertanggung jawab. Kedua, keterbukaan memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan. Petani mitra, pemasok, dan masyarakat di sekitar wilayah operasional PTPN kini memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi mengenai program kemitraan, dampak lingkungan, dan kebijakan sosial perusahaan. Hal ini secara langsung mengurangi potensi konflik dan meningkatkan sinergi.

Namun demikian, tantangan dalam menjaga transparansi selalu ada, terutama di tengah arus informasi yang cepat dan kompleksitas operasional BUMN. Oleh karena itu, PTPN harus terus berinovasi dalam mekanisme penyampaian informasi. Transformasi digital menjadi pilar utama dalam memastikan akses informasi yang merata. Pemanfaatan platform digital, seperti situs web PPID yang interaktif dan mudah dinavigasi, menjadi kunci untuk melayani permintaan informasi dari berbagai lapisan masyarakat.

Strategi PTPN dalam Mempertahankan Predikat Informatif

Pencapaian skor 97,97 tidak terjadi tanpa strategi yang terencana dan eksekusi yang disiplin. Strategi PTPN dalam mengelola Keterbukaan Informasi Publik dapat dibagi menjadi beberapa fokus area utama:

1. Penguatan Regulasi Internal dan SDM PPID: PTPN memastikan bahwa seluruh regulasi internal sejalan dengan UU KIP dan peraturan Komisi Informasi. Pelatihan rutin diberikan kepada tim PPID untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam klasifikasi informasi, penanganan sengketa, dan layanan publik yang prima. Selain itu, struktur PPID diperkuat untuk memastikan adanya dukungan penuh dari manajemen puncak.

2. Digitalisasi Layanan Informasi: PTPN telah berinvestasi besar dalam platform digital. Situs web PPID dirancang agar user-friendly, menyediakan katalog informasi publik (KIP) yang lengkap, dan memiliki fitur permintaan informasi daring yang efisien. Digitalisasi ini memangkas birokrasi dan mempercepat proses layanan, yang merupakan salah satu poin penting dalam penilaian KIP.

3. Audit Kualitas Informasi: Secara berkala, PTPN melakukan audit internal terhadap informasi yang dipublikasikan untuk memastikan keakuratan, kemutakhiran, dan kelengkapan data. Bahkan, informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan hasil kinerja utama selalu diverifikasi sebelum dipublikasikan, menjamin bahwa masyarakat menerima data yang valid.

4. Pelibatan Publik (Public Engagement): PTPN aktif melakukan sosialisasi dan uji publik. Keterlibatan ini memastikan bahwa mekanisme layanan informasi yang diterapkan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, proses ini menciptakan lingkaran umpan balik yang konstruktif, memungkinkan PTPN untuk terus memperbaiki kualitas layanannya.

Komitmen Jangka Panjang: Transparansi Bukan Sekadar Lip Service

Judul ‘Transparansi Bukan Sekadar Lip Service’ sangat relevan dengan apa yang ditunjukkan oleh PTPN Group. Mempertahankan predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut di tengah tantangan global dan domestik menunjukkan bahwa komitmen ini adalah bagian dari visi jangka panjang perusahaan. PTPN menyadari bahwa di era digital, kepercayaan publik adalah aset yang paling berharga.

Di sisi lain, predikat Informatif ini juga memberikan dorongan moral bagi seluruh karyawan PTPN Group. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras dalam menerapkan tata kelola yang baik diakui secara nasional. Oleh karena itu, PTPN Group diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi BUMN lain, khususnya di sektor perkebunan, dalam hal implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang efektif dan berkelanjutan.

Selanjutnya, tantangan PTPN adalah bagaimana mempertahankan skor yang hampir sempurna ini dan terus meningkatkan kualitas layanan. Hal ini menuntut inovasi berkelanjutan, terutama dalam menghadapi dinamika regulasi dan ekspektasi publik yang semakin tinggi. PTPN harus memastikan bahwa semangat transparansi tidak pernah surut, melainkan terus diperkuat melalui kebijakan, teknologi, dan, yang terpenting, melalui integritas seluruh jajaran pimpinan dan staf.

Dengan capaian ini, PTPN Group telah membuktikan bahwa mereka tidak hanya berfokus pada kinerja bisnis dan operasional, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan etika sebagai badan publik. Terlebih lagi, komitmen terhadap transparansi ini adalah investasi strategis yang akan menjamin keberlanjutan dan reputasi PTPN di mata publik dan pemangku kepentingan global.

Mempertahankan Budaya Keterbukaan

Pencapaian PTPN Group pada Anugerah KIP 2025 adalah penegasan kembali bahwa transparansi merupakan elemen yang tidak dapat ditawar dalam operasional BUMN modern. Skor 97,97 yang dicatatkan oleh PTPN III (Persero) menunjukkan bahwa upaya penguatan tata kelola telah membuahkan hasil yang konkret. Namun, perjalanan untuk mempertahankan status Informatif ini membutuhkan dedikasi yang tak henti-hentinya.

Dengan demikian, PTPN Group kini memikul tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menjadi garda terdepan dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen yang disampaikan oleh Denaldy Mulino Mauna, yang melihat transparansi sebagai budaya kerja, harus terus dipertahankan dan diperkuat, memastikan bahwa PTPN tidak hanya unggul dalam hasil perkebunan, tetapi juga dalam melayani hak dasar masyarakat untuk memperoleh informasi.

Melalui konsistensi ini, PTPN Group telah menancapkan standar tinggi bagi badan publik lain di Indonesia, membuktikan bahwa akuntabilitas dan pelayanan publik adalah inti dari setiap langkah strategis perusahaan.