Penciptaan IKN diharapkan dapat mendistribusikan pusat gravitasi nasional, yang secara bertahap mengurangi daya tarik Jakarta bagi para migran ekonomi.
Kesimpulan: Waktu Mendesak untuk Bertindak
Status Jakarta sebagai kota terpadat di dunia, dengan 42 juta penduduk, bukanlah sekadar data statistik. Ini adalah representasi dari krisis keberlanjutan yang nyata.
Baca Juga :
Peringatan Terbaru PBB menuntut Indonesia untuk bertindak cepat dan tegas. Jika tidak, Bahaya Kepadatan Jakarta akan terus memburuk, mengakibatkan penurunan kualitas hidup yang lebih dalam dan kerugian ekonomi yang semakin besar.
Solusi harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan tentunya, kesadaran dari 42 juta penduduk yang kini tinggal di jantung krisis urban global ini.
Laporan ini adalah panggilan untuk beralih dari pembangunan yang terfokus pada kuantitas, menjadi pembangunan urban yang mengedepankan kualitas dan keberlanjutan bagi masa depan metropolitan.