Technonesia - Larangan flexing bagi ASN kini menjadi perhatian serius di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri PU, Dody Hanggodo, memberikan teguran keras kepada seluruh jajarannya agar tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan empati aparatur negara terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih penuh tantangan.
Dalam pengarahan resminya di Jakarta, Dody menegaskan bahwa seluruh penghasilan pegawai pemerintah bersumber dari uang rakyat melalui pajak. Oleh karena itu, perilaku pamer kekayaan di ruang publik dinilai sangat mencederai rasa keadilan sosial. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara di kementeriannya untuk lebih sensitif terhadap realitas sosial di sekitar mereka.
Dody mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang seharusnya menunjukkan dedikasi, bukan kemewahan. Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, sikap rendah hati dan fokus pada pelayanan publik menjadi hal yang mutlak. Langkah penertiban ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Alasan di Balik Larangan Flexing bagi ASN
Kebijakan mengenai larangan flexing bagi ASN ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh oknum pejabat atau pegawai pemerintah sering kali memicu sentimen negatif dari publik. Di tengah perjuangan ekonomi masyarakat luas, aparatur negara seharusnya menjadi teladan kesederhanaan, bukan justru memamerkan kemewahan.
Dody menjelaskan bahwa aparatur sipil negara merupakan pelayan publik yang kinerjanya diawasi langsung oleh masyarakat. Ia menilai bahwa kepatuhan terhadap larangan flexing bagi ASN mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian. Menurutnya, tindakan pamer kekayaan di media sosial hanya akan memperlebar jurang pemisah antara pemerintah dan rakyat.
Sebagai langkah nyata, Menteri PU bahkan sempat memanggil langsung beberapa ASN Kementerian PU yang tengah menempuh studi di luar negeri. Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai perilaku mereka yang dianggap tidak mencerminkan etika aparatur sipil negara di ruang digital. Dody mengingatkan bahwa status sebagai pegawai pemerintah melekat di mana pun mereka berada, termasuk saat menempuh pendidikan di luar negeri.
Fenomena pamer kekayaan di media sosial memang telah lama menjadi sorotan publik dan sering kali merusak reputasi institusi. Melalui pembatasan ketat ini, Kementerian PU ingin memastikan bahwa setiap pegawai fokus pada tanggung jawab pembangunan infrastruktur. Sikap disiplin dalam bermedia sosial juga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Sanksi Tegas
Selain menekankan pentingnya kepatuhan terhadap larangan flexing bagi ASN, Menteri PU juga meminta jajarannya untuk mendukung penuh program prioritas pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Dody melarang keras adanya ASN yang meremehkan atau bahkan menghina program nasional tersebut.