TRENDING :
Belum ada berita.
Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Akun Medsos Terhubung Nomor HP: ATSI Siap Dukung Aturan Baru
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Akun Medsos Terhubung Nomor HP: ATSI Siap Dukung Aturan Baru

Iphan S
Iphan STim Redaksi beta.technonesia.id
Jumat, 29 Mei 2026 - 10:44 WIB
Akun Medsos Terhubung Nomor HP: ATSI Siap Dukung Aturan Baru

akun medsos terhubung nomor HP

Sumber Foto :inet.detik.com
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Rencana penerapan kebijakan akun medsos terhubung nomor HP kini memasuki babak baru setelah mendapat respons positif dari berbagai pihak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan adanya aturan ini, setiap pengguna platform digital wajib melakukan verifikasi menggunakan identitas seluler yang valid.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melontarkan gagasan ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pemilik akun media sosial memiliki identitas yang jelas. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan penyalahgunaan platform digital untuk tindakan melanggar hukum.

Meski wacana ini terus berkembang, pihak kementerian masih enggan membeberkan detail teknis pelaksanaannya. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai kelanjutan regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut merupakan kewenangan penuh dari Menkomdigi.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Kesiapan Operator Seluler Terkait Akun Medsos Terhubung Nomor HP

Di sisi lain, para pelaku industri telekomunikasi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana strategis pemerintah ini. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) melihat kebijakan ini sebagai langkah maju untuk memperkuat ekosistem digital nasional. Sinergi antara pemerintah, operator, dan penyedia platform menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan kesiapan mereka jika aturan akun medsos terhubung nomor HP ini resmi berlaku. Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, menyatakan bahwa seluruh operator seluler di tanah air siap menyukseskan program tersebut. Menurutnya, integrasi data ini akan meningkatkan validitas identitas pengguna internet secara signifikan.

Merza menjelaskan bahwa penyedia layanan media sosial nantinya akan bekerja sama secara langsung dengan operator seluler. Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan nomor telepon sebagai basis verifikasi utama. Dengan demikian, proses registrasi akun baru akan melewati sistem penyaringan yang lebih ketat dan terpercaya.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Melalui sistem verifikasi yang terintegrasi, tingkat keamanan pengguna juga akan meningkat secara otomatis. Pengguna tidak hanya terlindungi dari potensi pencurian identitas, tetapi juga mendapatkan jaminan keabsahan data yang lebih baik. Hal ini sekaligus memberikan rasa aman saat bertransaksi atau berinteraksi di dunia maya.

Menekan Angka Kejahatan Siber dan Akun Palsu

Langkah mengintegrasikan akun medsos terhubung nomor HP dinilai sebagai solusi konkret untuk menekan angka kejahatan siber. Selama ini, maraknya akun anonim atau akun palsu menjadi pemicu utama suburnya penipuan online dan judi digital. Tanpa identitas yang jelas, aparat penegak hukum sering kali kesulitan melacak pelaku kejahatan siber tersebut.

Kasus penipuan dengan modus rekayasa sosial atau social engineering juga terus meningkat di Indonesia. Para pelaku biasanya memanfaatkan kelonggaran sistem pendaftaran media sosial untuk membuat banyak akun palsu. Dengan mengaitkan nomor ponsel yang telah terregistrasi resmi, ruang gerak para pelaku kriminal digital ini dipastikan akan semakin sempit.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

BERITA TERKAIT

Advertisement
Sponsor SLOT 20
Advertisement
Sponsor SLOT 20
Advertisement
Sponsor SLOT 20
TECHNONESIA

KATEGORI

INSIDE TECHNONESIA

Terhubung Dengan Kami :

PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved