Di Amerika Serikat dan Uni Eropa, tekanan regulasi terhadap Meta dan platform lainnya terus meningkat. Kasus Australia ini bisa menjadi studi kasus sukses yang kemudian dipertimbangkan oleh pemerintah di negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia.
Baca Juga :
Meskipun usia minimum resmi untuk memiliki akun media sosial di Indonesia adalah 13 tahun, pengawasan di lapangan sering kali longgar. Banyak anak di bawah usia tersebut sudah mahir menggunakan platform seperti Instagram dan TikTok, seringkali dengan izin atau tanpa sepengetahuan orang tua.
Jika Indonesia mengadopsi kebijakan serupa pelarangan media sosial anak di bawah usia tertentu, ini akan memaksa perusahaan teknologi untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang jauh lebih canggih dan tidak mudah diakali.
Pemerintah dan pemangku kepentingan di Indonesia perlu mulai mendiskusikan sejauh mana perlindungan digital bagi anak perlu diperkuat, mengingat tingginya penetrasi internet di kalangan usia muda.
Baca Juga :
Kesimpulan
Langkah tegas Meta di Australia terkait aturan baru Instagram remaja merupakan lonceng peringatan bagi seluruh dunia. Era di mana perusahaan teknologi bebas menentukan aturan bagi pengguna muda mungkin akan segera berakhir.
Perlindungan anak dari bahaya digital kini menjadi prioritas legislatif global. Bagi orang tua di Indonesia, meskipun regulasi serupa belum berlaku, ini adalah momen yang tepat untuk memulai diskusi serius dengan anak-anak mengenai penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan batasan usia yang sehat.