- Hubungi nomor WhatsApp PANDAWA (nomor PANDAWA berbeda-beda per wilayah, namun umumnya pusat layanan nasional juga bisa diakses).
- Ketik “PANDAWA” dan ikuti instruksi yang diberikan untuk memilih jenis layanan yang dibutuhkan.
- Pilih opsi yang berkaitan dengan informasi kepesertaan. Anda akan diarahkan ke format isian data diri, dan kemudian akan terhubung dengan petugas live chat.
- Petugas PANDAWA akan membantu Anda memverifikasi status aktif/nonaktif BPJS Kesehatan Anda.
4. Cek Status Melalui SMS Gateway
Bagi Anda yang mungkin berada di area dengan koneksi internet terbatas atau menggunakan ponsel non-pintar, SMS Gateway masih menjadi pilihan praktis untuk cara cek BPJS lewat HP yang paling dasar.
Baca Juga :
- Buka menu pesan singkat (SMS) di ponsel Anda.
- Ketik format pesan: NIK NIK Anda (Contoh: NIK 3209876543210987).
- Atau gunakan format: KARTU Nomor Kartu BPJS Anda (Contoh: KARTU 0001234567890).
- Kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
- Anda akan menerima balasan SMS yang berisi data diri, status kepesertaan, dan informasi kelas perawatan Anda.
5. Manfaatkan Call Center BPJS 165
Jika Anda membutuhkan verifikasi instan atau memiliki pertanyaan kompleks terkait tunggakan yang memengaruhi status kepesertaan, menghubungi call center adalah solusi terbaik. Nomor layanan ini beroperasi 24 jam.
- Hubungi nomor Layanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (LIPU) BPJS Kesehatan di 165.
- Ikuti instruksi yang diberikan oleh operator otomatis. Pilih opsi untuk berbicara dengan petugas BPJS.
- Sebutkan NIK atau nomor kartu BPJS Anda.
- Petugas akan memverifikasi status keaktifan Anda secara real-time, sekaligus memberikan informasi detail mengenai iuran atau denda jika status Anda nonaktif.
Mengapa Penting Cek Status BPJS Kesehatan Aktif Secara Berkala?
Kesadaran akan status kepesertaan adalah tanggung jawab setiap individu. Keterlambatan pembayaran iuran lebih dari satu bulan akan menyebabkan status kepesertaan langsung dibekukan atau dinonaktifkan sementara. Dampak dari status nonaktif ini sangat merugikan.
Baca Juga :
Pertama, jika Anda sakit dan membutuhkan rawat inap, rumah sakit akan menolak klaim BPJS Anda, dan Anda terpaksa membayar biaya pengobatan secara mandiri yang nominalnya bisa sangat besar.
Kedua, jika Anda ingin mengaktifkan kembali, tidak hanya tunggakan yang harus dilunasi, tetapi mungkin juga dikenakan denda keterlambatan jika Anda sempat menggunakan layanan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah status aktif kembali.
Baca Juga :
Maka dari itu, menggunakan cara cek BPJS lewat HP yang sudah dijelaskan di atas setidaknya satu bulan sekali sangat dianjurkan, terutama sebelum jatuh tempo pembayaran iuran bulanan.
Kesimpulan: Pastikan Layanan Kesehatan Anda Terjamin
Dengan kemajuan teknologi, memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan kini menjadi sangat mudah dan tidak memakan waktu. Baik melalui aplikasi Mobile JKN yang terperinci, layanan praktis CHIKA di WhatsApp, hingga SMS Gateway, semuanya memberikan fleksibilitas bagi peserta.