Sistem akan memverifikasi data Anda. Jika data awal berhasil diverifikasi, Anda akan mendapatkan konfirmasi jadwal untuk wawancara virtual.
Baca Juga :
Langkah 3: Unggah Dokumen Pendukung secara Online
Sesuai dengan jenis klaim (10% atau 30%), unggah semua dokumen yang telah Anda siapkan pada Langkah 1. Pastikan ukuran file tidak terlalu besar, tetapi kualitas gambar tetap jelas dan terbaca.
Kesalahan dalam pengunggahan dokumen bisa menjadi penyebab utama klaim Anda tertunda atau ditolak. Luangkan waktu untuk memeriksa kembali setiap file yang diunggah.
Langkah 4: Ikuti Wawancara Virtual (Video Call)
Sesuai dengan jadwal yang diberikan, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi Anda melalui video call. Tahap ini sangat penting untuk memverifikasi keaslian Anda dan dokumen yang telah diunggah.
Baca Juga :
Pastikan koneksi internet Anda stabil, dan siapkan KTP serta Kartu Peserta JHT asli di dekat Anda untuk ditunjukkan kepada petugas. Wawancara biasanya berlangsung singkat, sekitar 5 hingga 10 menit.
Langkah 5: Konfirmasi dan Dana Ditransfer
Setelah wawancara selesai dan semua data dianggap valid, proses pengajuan Anda akan disetujui. Petugas akan memberikan estimasi waktu kapan dana JHT akan ditransfer ke rekening bank yang Anda daftarkan.
Biasanya, proses transfer dana membutuhkan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja sejak tanggal persetujuan. Pastikan Anda melakukan pengecekan rekening secara berkala.
Baca Juga :
Alternatif Cepat: Menggunakan Aplikasi JMO Khusus Syarat Pencairan JHT 10%
Bagi peserta yang hanya ingin mencairkan 10% dari saldo JHT, terdapat jalur yang jauh lebih cepat dan praktis, yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Namun, proses ini memiliki batasan yang lebih ketat dibandingkan Lapakasik.
Aplikasi JMO biasanya hanya bisa melayani syarat pencairan JHT 10% dengan saldo di bawah batasan tertentu (saat ini sekitar Rp 10 juta) dan data kepesertaan yang sudah terintegrasi serta valid.
Jika saldo Anda di atas batas tersebut, atau jika Anda ingin mengajukan klaim 30% untuk perumahan, Anda tetap harus menggunakan Lapakasik.
Baca Juga :
Proses Klaim 10% Melalui Aplikasi JMO
Penggunaan JMO sangat sederhana. Setelah Anda masuk ke aplikasi:
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
- Pilih opsi "Klaim JHT".
- Sistem akan menampilkan checklist persyaratan. Pastikan semua sudah terpenuhi (termasuk status kepesertaan 10 tahun).
- Konfirmasi data, lalu ajukan klaim.
Klaim melalui JMO dikenal sangat cepat. Apabila semua data sudah tervalidasi oleh sistem, dana JHT bisa langsung masuk ke rekening Anda dalam hitungan jam, bukan hari.
Kesimpulan: Optimalkan Dana JHT Anda
Adanya opsi pencairan JHT tanpa resign memberikan fleksibilitas finansial yang luar biasa bagi pekerja Indonesia. Penting untuk memahami perbedaan antara klaim 10% (umumnya bisa via JMO jika memenuhi batasan saldo) dan klaim 30% (khusus perumahan, harus Lapakasik).