Investigasi mendalam mengenai kecelakaan taksi listrik Bekasi akhirnya mengungkap fakta baru yang mengejutkan publik. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan sejumlah temuan krusial terkait insiden maut yang melibatkan armada taksi ramah lingkungan tersebut. Tragedi ini menjadi alarm keras bagi industri transportasi massal berbasis listrik di Indonesia yang kini tengah berkembang pesat.
Fakta Mengejutkan di Balik Kecelakaan Taksi Listrik Bekasi
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan hasil investigasi ini dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta. Ia menyoroti proses rekrutmen pengemudi hingga minimnya pemahaman teknologi kendaraan listrik (EV) yang menjadi pemicu utama petaka tersebut. Menurutnya, ada mata rantai keselamatan yang terputus sebelum armada taksi ramah lingkungan ini turun ke jalan raya.
Pihak manajemen taksi dinilai terlalu menyederhanakan proses pengenalan teknologi baru kepada para mitranya. Padahal, karakteristik mobil listrik sangat berbeda dengan kendaraan bermesin konvensional yang biasa dikemudikan masyarakat umum. Minimnya edukasi teknis ini dinilai berkontribusi langsung pada kegagalan penanganan saat mobil mengalami kendala di lapangan.
Baca Juga :
Pelatihan Singkat yang Tidak Komprehensif
KNKT menemukan bahwa pembekalan untuk pengemudi taksi listrik Green SM hanya berlangsung melalui kelas teori yang sangat singkat. Pelatihan tersebut hanya mencakup hal-hal dasar seperti cara menyalakan mesin, memarkir kendaraan, membaca lampu indikator, memutar knob transmisi, serta menggunakan sabuk pengaman. Manajemen mengabaikan aspek krusial mengenai cara kerja sistem kelistrikan dan penanganan darurat.
"Pengenalan kendaraan hanya melalui kelas teori yang singkat. Pelatihan mencakup cara menghidupkan mobil, cara parkir, lampu indikator, knob transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman, tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error," ujar Soerjanto di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ketiadaan simulasi penanganan darurat ini berakibat fatal saat mobil mengalami kendala di tengah perlintasan sebidang. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kepanikan pengemudi memperburuk situasi ketika kecelakaan taksi listrik Bekasi itu terjadi. Pengemudi tidak mengetahui tombol darurat atau prosedur evakuasi cepat saat sistem komputer mobil mengalami malafungsi.
Baca Juga :
Sopir Baru Bekerja Tiga Hari
Fakta lain yang tidak kalah mencengangkan adalah status sang pengemudi taksi bernomor polisi B 2868 SBX tersebut. KNKT mengungkapkan bahwa sopir yang terlibat dalam kecelakaan maut ini merupakan tenaga kerja baru yang direkrut melalui bursa kerja
"Pengemudi yang terlibat laka baru diterima bekerja melalui job fair dan baru bekerja 3 hari," beber Soerjanto di hadapan anggota dewan. Pengemudi yang minim jam terbang ini langsung dilepas ke jalan raya dengan membawa kendaraan berteknologi tinggi tanpa pendampingan yang memadai dari instruktur berpengalaman.
Kombinasi antara minimnya pengalaman kerja dan kurangnya pemahaman teknis EV membuat pengemudi tidak mampu mengambil keputusan cepat saat mobil tiba-tiba mogok di tengah rel. Akibatnya, taksi tersebut dihantam KRL, yang kemudian memicu tabrakan beruntun antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur hingga menewaskan 16 orang. Dari sinilah urgensi evaluasi menyeluruh pasca kecelakaan taksi listrik Bekasi ini menjadi sangat mendesak bagi semua pihak.