TRENDING :
Belum ada berita.
Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce

Jundi Amrullah
Jundi AmrullahTim Redaksi beta.technonesia.id
Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:02 WIB
Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce

Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce

Sumber Foto :Istimewa
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Kementerian Keuangan berencana mengenakan pajak kepada pedagang e-commerce dengan omzet tertentu. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan siap mendukung regulasi, namun mengingatkan pentingnya pendekatan hati-hati dan kolaboratif agar tidak menghambat pelaku UMKM digital.

Kementerian Keuangan tengah merancang kebijakan pajak baru untuk pedagang di platform e-commerce. Menanggapi hal ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan bahwa para anggotanya siap mematuhi aturan yang akan diberlakukan.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menegaskan bahwa industri e-commerce mendukung penuh kebijakan pemerintah dan siap menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Meski demikian, idEA belum dapat memberi tanggapan teknis karena regulasi resmi belum dirilis. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih melakukan sosialisasi kepada sejumlah marketplace untuk mempersiapkan implementasi.

Jika nantinya platform e-commerce ditunjuk sebagai pemotong pajak bagi penjual dengan omzet tertentu, hal ini bisa berdampak langsung pada pelaku UMKM digital. Oleh sebab itu, penting untuk memastikan kesiapan sistem dan komunikasi yang jelas ke para penjual.

Budi menyatakan bahwa komunikasi, dukungan teknis, dan kesiapan sistem sangat krusial agar pelaku UMKM tidak mengalami kebingungan atau kendala dalam adaptasi terhadap kebijakan baru ini.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

idEA juga menekankan bahwa penerapan regulasi harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, mempertimbangkan kesiapan UMKM serta infrastruktur dari pihak platform dan pemerintah.

Pihak asosiasi siap berkolaborasi dengan DJP untuk memastikan kebijakan perpajakan berjalan adil dan transparan, serta tidak menghambat pertumbuhan UMKM di ekosistem digital.

Berdasarkan rencana, platform seperti Shopee dan Tokopedia nantinya akan memotong pajak sebesar 0,5% dari omzet penjual yang mencapai Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, sebagaimana akan diatur dalam regulasi baru.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

    Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Otomotif, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TECHNONESIA. Ikuti kami di :

    BERITA TERKAIT

    Advertisement
    Sponsor SLOT 20
    Advertisement
    Sponsor SLOT 20
    Advertisement
    Sponsor SLOT 20
    TECHNONESIA

    KATEGORI

    INSIDE TECHNONESIA

    Terhubung Dengan Kami :

    PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved