Ingin tahu cara membuat KTP Digital dengan cepat? Ikuti 5 langkah mudah ini untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung dari HP.
Selamat tinggal dompet tebal dan risiko kehilangan KTP fisik! Di era serba digital ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan solusi canggih bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini bukan sekadar foto KTP Anda yang disimpan di galeri, melainkan identitas resmi yang terintegrasi dan aman.
KTP Digital ini berfungsi sama seperti kartu fisik, namun jauh lebih praktis karena tersimpan aman di dalam ponsel Anda. Dengan IKD, berbagai urusan administrasi, mulai dari layanan perbankan hingga kesehatan, akan menjadi lebih mudah dan efisien. Yuk, kita bahas tuntas cara membuatnya!
Baca Juga :
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)?
Sebelum masuk ke langkah-langkahnya, penting untuk memahami apa itu IKD. Identitas Kependudukan Digital adalah versi digital dari dokumen e-KTP yang dapat diakses melalui aplikasi resmi bernama "Identitas Kependudukan Digital" yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur keamanan canggih, seperti PIN dan QR Code yang berubah secara berkala. Hal ini memastikan bahwa data kependudukan Anda tetap aman dan tidak mudah disalahgunakan, berbeda dengan sekadar menyimpan foto KTP fisik di ponsel yang sangat berisiko.
Syarat Penting Sebelum Memulai Aktivasi
Untuk memastikan proses aktivasi berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa hal berikut. Ini adalah fondasi penting sebelum Anda mengikuti panduan cara membuat KTP Digital.
Baca Juga :
- Ponsel pintar (Smartphone) dengan akses internet yang stabil.
- Sudah memiliki e-KTP fisik atau setidaknya sudah pernah melakukan perekaman biometrik.
- Nomor ponsel dan alamat email aktif yang Anda gunakan secara pribadi.
Cara Membuat KTP Digital: 5 Langkah Esensial yang Wajib Anda Tahu
Prosesnya cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa tahap. Ikuti panduan lengkap di bawah ini agar aktivasi IKD Anda berhasil tanpa kendala.
-
Unduh dan Instal Aplikasi Resmi IKD
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi "Identitas Kependudukan Digital" dari toko aplikasi di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia gratis untuk pengguna Android di Google Play Store dan pengguna iOS di Apple App Store. Hindari mengunduh dari sumber tidak resmi untuk keamanan data Anda.
-
Lakukan Registrasi Awal
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan klik tombol "Daftar". Anda akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan yang tertera di e-KTP fisik. Isilah dengan teliti:
Baca Juga :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
- Nomor ponsel yang aktif
Setelah semua terisi, klik "Verifikasi Data" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
-
Verifikasi Wajah (Selfie)
Untuk memastikan bahwa pendaftar adalah orang yang benar, aplikasi akan meminta Anda melakukan verifikasi wajah atau liveness detection. Arahkan kamera depan ke wajah Anda dan ikuti instruksi yang muncul di layar, seperti mengedipkan mata atau menggerakkan kepala. Pastikan pencahayaan cukup terang agar proses ini berhasil.